Sabtu, 29 September 2012

PELAPORAN KEUANGAN

PELAPORAN KEUANGAN


PELAPORAN KEUANGAN
A.    Pengertian Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan adalah segala aspek yang berkaitan dengan penyediaan dan penyampaian informasi keuangan. Aspek-aspek tersebut antara lain lembaga yang terlibat (misalnya penyusunan standar, badan pengawas dari pemerintah atau pasar modal, organisasi profesi, dan entitas pelapor), peraturan yang berlaku termasuk PABU (Prinsip Akuntansi Berterima Umum atau Generally Accepted Accounting Principles/ GAAP).

B.     Tujuan Pelaporan Keuangan
Tujuan Pelaporan Keuangan oleh Perusahaan Bisnis
FASB memulai usahanya dalam mengembangkan sebuah konstitusi bagi akuntansi dan pelaporan keuangan pada bulan November tahun 1978, ketika FASB menerbitkan pedoman luas yang bersifat perintah yang menyatakan tujuan dari pelaporan keuangan dalam Statment of Financial Accounting Concepts No. 1, Pbjectives of Financial Reporting by Business Enterprise. Pernyataan ini tidak hanya dibatasi pada isi dari laporan keuangan saja:

            Pelaporan keuangan tidak hanya memuat laporan keuangan, namun juga cara – cara lain dalam mengkomunikasikan informasi yang berhubungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan informasi yang diberikan oleh sistem akuntansi-yaitu, informasi mengenai sumber daya, kewajiban, penghasilan perusahaan, dan lain-lain.

Tujuan pelaporan keuangan dirangkum dalam petikan berikut ini dari pernyataan di atas:

                        Pelaporan keuangan hendaknya memberikan informasi yang berguna bagi calon investor dan kreditor maupun yang sudah ada dan para pengguna lainnya dalam membuat investasi, kredit, dan keputusan – keputusan lain yang serupa secara rasional. Informasi tersebut sebaiknya dapat dimengerti oleh mereka yang memiliki cukup pemahaman akan bisnis dan aktivitas ekonomi serta bersedia untuk mempelajari informasi tersebut dengan ketekunan yang wajar.
                                    Pelaporan keuangan hendaknya memberikan informasi untuk membantu para calon investor dan kreditor serta para pengguna lain yang sudah ada dalam menilai jumlah, waktu, dan krtidakpastian dari penerimaan kas prospektif untuk deviden atau bunga dan penerimaan dari penjualan, penebusan, atau jatuh temponya surat berharga atau pinjaman. Prospek terjadinya penerimaan kas tersebut akan mempengaruhi oleh kemampuan perusahaan untuk cukup kas guna memenuhi kewajibannya ketika jatuh tempo dan kebutuhan – kebutuhan kas operasional lainnya, untuk melakukan investasi kembali dalam operasi, membayar deviden  kas, dan dapat juga dipengaruhi oleh persepsi secara umum dari para investor dan kreditor atas kemampuan tersebut, yang mempengaruhi harga pasar dari saham perusahaan tersebut. Jadi, pelaporan keuangan hendaknya memberikan informasi untuk membantu para investor, kreditor dan pihak lain dalam menilai jumlah, waktu, dan ketidakpastian dari prospektif arus kas masuk bersih kepada perusahaan yang bersangkutan.
                                    Pelaporan keuangan hendaknya memberikan informasi mengenai sumber daya ekonomi dari perusahaan, klaim untuk sumber daya tersebut (kewajiban dari perusahan untuk mentransfer sumber daya ke entitas dan ekuitas pemilik lainnya), serta dampak dari transaksi – transaksi, peristiwa, dan kejadian yang mengubah sumber daya dan klaim tas sumber daya tersebut.
                                    Pelaporan keuangan hendaknya memberikan informasi mengenai kinerja keuangan perusahaan selama periode tersebut. Para investor dan para kreditor sering kali menggunakan informasi masa lalu untuk membantu menilai prospek dari sebuah perusahaan. Jadi, meskipun keputusan investasi dan kredit mencerminkan ekspektasi dari para investor dan kreditor mengenai kinerja perusahaan di masa depan, ekspektasi – ekspektasi tersebut umumnya didasarkan pada paling sedikit sebagian dari evaluasi kinerja perusahaan di masa lalu.
                                    Fokus utama dari pelaporan keuangan adalah mengenai kinerja perusahaan yang diperoleh dari pengukuran hasil  dan komponen – komponennya.
                                    Pelaporan keuangan hendaknya memberikan informasi mengenai bagaimana perusahaan memperoleh dan menggunakan kasnya, mengenai pinjaman dan pembayaran kembali pinjaman tersebut, mengenai transaksi – transaksi modalnya, termasuk deviden kas dan distributor sumber ekonomi lainnya kepada pemilik, dan mengenai faktor – faktor lain yang dapat mempengaruhi likuiditas maupun solvabilitas perusahaan tersebut
                                    Pelaporan keuangan hendaknya memberikan informasi mengenai bagaimana menejemendari sebuah perusahaan menggunakan tanggung jawab pengurusannya kepada pemilik (pemegang saham) untuk penggunaan sumber daya perusahaan yang dipercayakan kepadanya.
                                    Pelaporan keuangan hendaknya memberikan informasi yang berguna bagi para menejer dan direktur dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan keinginan dari pemilik.

Pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa:
           
            Pelaporan keuangan itu bukanlah merupakan sebuah akhir, tetapi ia dimaksudkan untuk memberikan informasi yang berguna dalam melakukan pengambilan keputusan bisnis dan ekonomi.
                                    Tujuan dari pelaporan keuangan bukanlah suatu hal yang abadi – mereka akan dipengaruhi oleh lingkungan ekonomi, legal, politik, dan sosial dimana pelaporan keuangan terjadi.
                                    Tujuan juga dipengaruhi oleh karakteristik dan keterbatasan dari jen is informasi yang dapat diberikan oleh pelaporan keuangan.
                                    Tujuan dari pernyataan ini adalah tujuan dari pelaporan keuangan eksternal dari perusahaan bisnis untuk tujuan umum.
                                    Istilah “investor” dan “kreditor”digunakansecara luas dab berlaku tidak hanya kepada mereka yang memiliki atau bermaksud memiliki klaim terhadap sumber dayab perusahaan, namun juga kepada mereka yang menasehati atau mewakili mereka.
                                    Meskipun pengambilan keputusan investasi dan kredit mencerminkan ekspektasi dari investor dan kreditor akan kinerja perusahaan di masa depan, ekspektasi – ekspektasi seperti itu didasarkan pada, atau paling sedikit pada, evaluasi dari kinerja perusahaan di masa lalu.
                                    Fokus utama dari peloporan keuangan adalah informasi mengenai penghasilan dan komponen – komponennya. Informasi mengenai penghasilan perusahaan yang didasarkan pada akuntansiaktual umumnya akanmemberikan indikasi yang lebih baik akan kemampuan saat ini dan berkelanjutan bagi perusahaan untuk menghasilkan arus kas yang diinginkan, jika dibandingkan dengan informasi yang terbatas hanya pada dampak keuangan dari penerimaan dan pembayaran kas.
                                    Pelaporan keuangan diharapkan memberikan informasi mengenai kinerja keuangan perusahaan selama satu periode dan bagaimana menejemen dari sebuah perusahaan menggunakan tanggung jawab kepada pemilik.
Pelaporan keuangan tidak dirancang untuk mengukur nilai dari perusahaan bisnis secara langsung, namun informasi yang disajikannya mungkin dapat membantu bagi mereka yang memperkirakan nilainya.
Para investor, kreditor, dan pihak – pihak lain mungkin menggunakan penghasilan yangdilaporkan dan informasi mengenai elemen – elemen laporan keuangan dalam berbagai cara untuk menilai adanya prospek –prospek arus kas. Mereka mungkin menginginkan, misalnya, untuk mengevaluasi kinerja menajemen, memperkirakan “kekuatan menghasilkan”, meramalkan penghasilan di masa depan, menilai resiko, atau mongonfirmasikan, mengubah, atau menolak peramalan atau penilaiansebelumnya. Meskipun pelaporan keuangan seharusnya memberikan informasi dasar untuk membantu mereka, para pengguna melakukan sendiri pengevaluasian, pengestimasian, peramalan, penilaian, penyesuaian, pengubahan, dan penolakannya.
Menejemen mengetahui lebih banyak tentang perusahaan dan urusan – urusannya dengan pihak investor, kreditor, atau “pihak – pihak luar” lain, dan oleh karena itu, mungkin sering kali dapat meningkatkan kegunaan dari informasi keuangan dengan menunjukkan peristiwa dan kejadian tertentu serta menjelaskan dampak keuangan terhadap perusahaan.

C.    Tujuan Pelaporan Keuangan oleh Organisasi – Organisasi Nonbisnis
Organisasi nonbisnis berbeda dari organisasi bisnis dilihat dari dua hal. Organisasi nonbisnis:
1.      Tidak memiliki indikator kinerja yang dapat dibandingkan dengan laba perusahaan bisnis.
2.      Pada umumnya tidak menjadi subyek ujian dari kompotisi dalam pasar.


Tiga karakteristik utama yang membedakan organisasi – organisasi nonbisnis adalah:
1.      Sejumlah besar sumber daya diterima dari penyedia sumber daya, yang tidak mengaharapkan untukmenerima pembayaran kembali ataupun keuntungan ekonomi yang proporsional terhadap sumber daya yang telah mereka berikan.
2.      Organisasi bisnis terutama bergerak untuk tujuan – tujuan selain penyediaan barang atau jasa yang mendapatkan laba atau ekuivalen laba.
3.      Tidak ada saham kepemilikan yang pasti yang dapat dijual, dialihkan, atau ditebus, atau yang akan menjadi hak atas bagian dari distribusinilai sisa dari sumber daya pada saat organisasi dilikuidasi.
Terdapat empat kelompok yang khususnya berkepentingan dengan informasi yang disajikan oleh pelaporan keuangan oleh organisasi nonbisnis:
1.      Penyedia sumber daya, peminjam, pemasok, karyawan, pembayar pajak, anggota, dan kontributor.
2.      Elemen penyusun yang menggunakan dan memperoleh keuntungn dari jasa – jasa yang diberikan oleh organisasi.
3.      Badan – badan penyelenggara dan pengawas yang bertanggung jawab membuat kebijakan dan mengawasi serta menilai para manajer dari organisasi nonnisnis.
4.      Manajer organisai – organisasi nonbisnis.
Untuk memenuhi kebutuhan informasi dari pengguna – pengguna di atas, FASB mengeluarkan draf eksposur yang memberikan tujuan – tujuan berikut ini:
Informasi yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan mengenai alokasi sumber daya; pelaporan keuangan oleh organisasi nonbisnis hendaknya memberikan informasi yang bermanfaat bagi para penyedia sumber daya dalam melakukan pengambilan keputusan yang rasional atas pengalokasian sumber daya di organisasi – organisasi tersebut.
            Informasi yang bermanfaat dalam menilai jasa dan kemampuan untuk memberikan jasa; pelaporan keuangan oleh organisasi nonbisnis hendaknya memberikan informasi yang bermanfaat bagi penyedia sumber daya yang sudah ada maupun yang potensial menilai jasa yang diberikan oleh organisasi nonbisnis dan kemampuannya untuk terus memberikan jasa tersebut.
            Informasi yang bermanfaat dalam menilai kepengurusan dan kinerja mmanajemen pelaporan keuangan oleh organisasi nonbisnis hendaknya memberikan informasi yang bermanfaat bagi penyedia sumber daya yang sudah ada maupun potensial dalam menilai bagaimana manajer dari sebuah organisasi nonbisnis melaksanakan tanggung jawab kepengurusan merekadan aspek – aspek kinerja mereka yang lain. Informasi mengenai kinerja organisasi hendaknya menjadi fokus dalam mulai kepengurusan, atau akuntabilitas dari para manajer. Informasi mengenai penyimpangan dari mandat – mandat beban, seperti anggaran resmi dan pembatasan donor dalam penggunaan sumber daya, yang tepat mempengaruhi kinerja keuangan organisasi atau kemampuan untuk mmberikan tingkat layanan yang memuaskan juga merupakan hal yang penting dalam menilai seberapa bail manajer telah melaksanakan tanggung jawab kepengurusannya.
            Informasi menegenai sumber daya ekonomi, kewajiban, sumber daya bersih, dan pembebanan-pembebanannya; pelaporan keuangan oleh organisasi nonbisnis akan kepentingan pada sumber daya – sumber daya tersebut.
            Kinerja operasional; pelaoran keuangan oleh organisasi nonbisnis hendaknya memberikan informasi mengenai kinerja organisasi dalam periode tertentu. Pengukuran secara berkala atas perubahan – perubahan yang terjadi pada jumlah dan sifat dari sumber daya bersih organisasi sertainformasi mengenai usaha dan pencapaian jasa dari organisasi, bersama – sama akan mewakili informasi yang paling bermanfaat dalam menilai kinerja organisasi.
            Likuidasi pelaporan keuangan oleh organisasi oleh organisasi nonbisnis hendaknya memberikan informasi mengenai bagaimana organisasi nonbisnis memperoleh dan menggunakan dana kasnya, mengenai pinjaman dan pembayaran kembali pinjaman tersebut, serta mengenai  faktor – faktor lain yang dapat mempengaruhi likuiditas organisasi.
            Penjelasan dan interpretasi manajer; pelaporan keuangan oleh organisasi nonbisnishendaknya mencakup penjelasan dan interpretasi untuk membantu penyedia sumber daya dan pengguna lain memahami informasi keuangan yang mereka terima. Karena para manajer biasanya lebih mengetahui organisasi dan urusan – urusannya daripada penyedia sumber daya atau pihak – pihak di luar organisasi, manajer sering kali dapat meningkatkan kegunaan dari informasi pelaoran keuangan dengan menunjukkan transaksi, peristiwa, atau kejadian tertentu yang mempengaruhi organisasi, dan dengan menjelaskan dampak keuangan yang mereka berikan.

D.    Peraturan Pelaporan Keuangan di Indonesia
Di Indonesia diatur mengenai ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Peraturan mengenai ketepatan waktu tersebut diatur oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Peraturan tersebut diatur dalam UU No.8tahun 1995 dan Peraturan Bapepam No. X.K.2 keputusan ketua BapepamNo.80/PM/1996 tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan berkala setiap perusahaan publik wajib menyampaikan laporan keuangantahunan yang sudah diaudit selambat-lambatnya 120 hari sejak tanggalberakhirnya tahun buku.
Pada tanggal 30 September 2003 Bapepam mengeluarkan PeraturanBapepam No X.K.2, Lampiran keputusan ketua Bapepam No. Ke.36/PM/2003tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan berkala untuk memperbaharui keputusan ketua Bapepam No.80/PM/1996. Pada keputusan ketua Bapepam dijelaskan bahwa laporan keuangan harus disertai dengan laporan akuntan dengan pendapat lazim dan disampaikan kepada Bapepam selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga atau 90 hari setelah tanggal laporan keuangan tahunan.
Apabila perusahaan tidak menyampaikan laporan keuangannya secara tepat waktu maka akan dikenakan sanksi administratif. Dari peraturan tersebut diketahui bahwa ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan tersebut sangat penting. Perusahaan yang tidak menyampaikan laporan keuangannya secara tepat waktu maka akan dikenakan sanksi administratif berupa denda sesuai dengan ketentuan pasal 63 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1995 tentang penyelenggaraan kegiatan di Bidang Pasar Modal yang menyatakan bahwa: ”Emiten  yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif, dikenakan sanksi denda Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) atas setiap hari keterlambatan  penyampaian laporan dengan ketentuan jumlah keseluruhan denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Postulat, Prinsip, dan Konsep dalam Teori Akuntansi

TEORI AKUNTANSI


TEORI AKUNTANSI
A.    Postulat akuntansi
Postulat akuntansi adalah pernyataan yang tidak memerlukan pembuktian atau aksioma, berterima umum berdasarkan kesesuaiannya dengan tujuan laporan keuangan, menggambarkan lingkungan akuntansi, politik, sosiologi, dan hokum tempat akuntansi beroperasi.

B.     Lingkungan Akuntansi
Lingkungan akuntansi berpengaruh langsung terhadap tujuan akuntansi dan penjabaran prinsip dan aturan secara logis. Tidak semua aspek masyarakat relevan bagi akuntansi, beberapa tidak relevan, beberapa lainnya relevan secara tidak langsung. Aspek masyarakat yang relevan secara langsung adalah aspek ekonomi, sosial, dan politik.
1.    Kesatuan akuntansi (accounting entity)
Definisi kesatuan akuntansi adalah menentukan unit ekonomi yang mengendalikan sumber-sumber daya, bertanggungjawab untuk membuat dan melaksanakan kegiatan ekonomi. Kesatuan akuntansi dapat berupa perusahaan perseorangan, firma, atau perseroan terbatas atau perusahaan konsolidasi yang melaksanakan kegiatan ekonomi untuk mencari laba atau bukan untuk mencari laba. Pemilihan kesatuan yang tepat dan penentuan batasannya tergantung pada tujuan laporan dan kepentingan para pemakai informasi yang dilaporkan.
2.    Kesinambungan (continuity)
Unit kesatuan ekonomi akan beroperasi selama periode waktu yang tak terbatas untuk melaksanakan komitmen yang ada, dan tidak bermaksud untuk melikuidasi atau mengurangi secara material skala usahanya. Jika likuidasi terpaksa dilakukan maka prosedur akuntansi yang biasa tidak dapat diterapkan lagi, harus disusun dengan dasar yang berbeda dan dasar yang digunakan harus diungkapkan.

C.    Kendala Pemakai
Kendala utama timbul karena para akuntan kurang mampu mengendalikan kemampuan para pemakai untuk mengelola data yang sangat banyak atau untuk menginterpretasikan data yang terikhtisar dalam membuat ramalan, tanpa memperhatikan perbaikan laporan keuangan dan penyajian semua informasi yang perlu untuk membuat keputusan atas ramalan tersebut.
1.    Materialitas
Relevansi informasi dipengaruhi oleh hakekat dan materialitasnya. Informasi dianggap material kalau kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai yang diambil atsa dasar laporan keuangan. Materialitas tergantung pada besarnya pos dan kesalahan yang dinilai sesuai dengan situasi khusus dari kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat. 
2.    Konsistensi
Konsistensi penggunaan prosedur akuntansi yang sama oleh satu perusahaan dari satu periode ke periode berikutnya, penggunaan konsep dan prosedur pengukuran yang sama untuk perkiraan yang bersangkutan dalam laporan perusahaan dalam suatu periode, dan penggunaan prosedur yang sama oleh perusahaan yang berbeda. Jika digunakan prosedur pengukuran yang berbeda maka sulit untuk memproyeksikan tren atau menjelaskan pengaruhnya terhadap perusahaan dari periode ke periode yang dipengaruhi faktor eksternal.
3.    Tepat Waktu (Timeliness)
Informasi harus tepat waktu, artinya informasi yang digunakan investor dan kreditor pada saat membuat ramalan dan keputusan harus terbaru. Pengumpulan dan pengikhtisaran informasi akuntansi dan publikasinya harus secepat mungkin guna menjamin tersedianya informasi yang tepat waktu bagi para pemakai.

D.    Postulate  Akuntansi
1)      Postulat Entitas
Akuntansi mengatur hasil operasi dari suatu entitas, yang terpisah dan berbeda dari pemilik entitas. Postulate entitas menyatakan bahwa suatu unit perusahaan merupakan unit akuntansi yang terpisah dari pemiliknya dan perusahaan lain. Postulate merumuskan bidang perhatian akuntan dan membatasi objek, peristiwa, dan atribut peristiwa yang dimasukkan ke dalam laporan keuangan. Selain itu, postulate juga memungkinkan akuntan membedakan antara transaiksi bisnis dan individu, yang dimasukkan dalam laporan keuangan adalah transaksi perusahaan bukan transaksi pemilik perusahaan. Dan tanggung jawab pelayanan manajemen berada pada pemegang saham.
Defini lain entitas akuntasi adalah dalam kerangka kepentingan ekonomi bagi berbgaai pemakai, dan bukan aktivitas ekonomi dan pengendalian administratif unit. Pendekatan ini lebih berorientasi pemakai dari pada orientasi perusahaan.
2)      Postulat Kelangsungan Usaha
Postulat kelangsungan usaha menyatakan bahwa entitas akuntansi akan terus beroperasi. Dalil ini berasumsi bahwa perusahaan tidak diharapkan untuk dilikuidasi dalam masa yang akan datang yang dapat diketahui dari sekarang atau bahwa entitas akan terus beroperasi untuk jangka waktu yang tidak tertentu.
3)      Postulat Unit Pengukuran
Menyatakan bahwa akuntansu adalah pengukuran dan proses mengkomunikasikan aktivitas perusahaan yang dapat diukur dalam satuan moneter. Unit pertukaran dan pengukuran diperlukan untuk mencatat transaksi perusahaan dengan cara yang seragam. Pengukur umum yang dipilih dalam akuntansi adalah unit monete. Kebertukaran barang, jasa, dan modal diukur dalam satuan uang.
4)      Postulat Periode Akuntansi
Meskipun postulate kelangsungan usaha menyatakan bahwa setiap perusahaan akan tetap ada pada periode waktu yang tidak terbatas, namun adalakalanya pemakai meminta berbagai informasi tentang posisi keuangan dan kinerja perusahaan untuk membuat keputusan jangka pendek. Dari hal tersebut maka postulate periode akuntansi menyatakan bahwa laporan keuangan perusahaan seharusnya diungkapkan secara periodik.

E.     Konsep-Konsep Teoretis Dari Akuntansi
1)      Teori Kepemilikan
Dalam teori ini, entitas sebagai agen, perwakilan atau susunan melalui wirausahawan individual atau pengoperasi pemegang saham. Sudut pandang kelompok pemilik sebagai pusat kepentingan terefleksi dalam cara memelihara catatatn akuntansi dan membuat laporan keuangan. Tujuan utama teori kepemilikan adalah untuk menentukan dan menganalisis kekayaan bersih pemilik, dengan persamaan akuntansi :
Aktiva – Kewajiban = Ekuitas Pemilik
2)       Teori Entitas
Teori entitas memandang entitas sebagai sesuatu yangterpisah danberbeda dari pemilik modal. Unit bisnis memiliki sumber daya perusahaan dan bertanggung jawab terhadap pemilik maupun kreditor. Menurut teori ini, persamaan akuntansinya adalah :
Aktiva = Ekuitas
Aktiva = Kewajiban + Ekuitas Pemegang Saham
3)      Teori Dana
Dalam teori ini, kelompok aset dankewajiban dan restriksi/pembatasan terkait disebut dana yang mengatur penggunaan aset. Jadi teori dana memandang unit terdiri atas sumber daya ekonomi (dana) serta kewajiban dan restriksi terkait mengenai penggunaan sumber daya. Persamaan akuntansinya adalah:
Aktiva = Pembatasan Aktiva
Teori dana berorientasi aset dalam pengertian bahwa fokus utamanya adalah pada administrasi dan penggunaan aset secara memadai. Teori dana ini terutama berguna untuk pemerintah dan organisasi nirlaba. Teori dana juga relevan untuk organisasi laba yang menggunakan dana untuk aktivitas yang bermacam-macam seperti dana pelunasan, akuntansi untuk kebangkrutan, dan perkebunan dan perwalian, akuntansi cabang atau divisional, pemisahan aset dalam aset lancar atau tetap dan konsolidasi.
Berikut adalah delapan dana utama yang direkomendasikan bagi administrasi keuangan yang bagus dari suatu unit pemerintahan :
1.       Dana Umum
2.       Dana Pendapatan
3.       Dana Pelunasan Utang
4.       Dana Proyek Modal
5.       Dana Perusahaan
6.       Dana Perwalian dan Agensi
7.       Dana Layanan Antarpemerintah
8.       Dana Pungutan Khusus

F.     Prinsip – prinsip akuntansi
Prinsip akuntansi adalah aturan keputusan umum, yang diturnkan baik dari tujuan dan konsep teoritis akuntansi, yang mengatur pengembangan teknik-teknik akuntansi.  Untuk lebih memahami dan membandingkan apa sebenarnya yang dapat dimasukkan sebagai prinsip akuntansi, berikut ini dikemukakan aeperangkat konsep-konsep dasar menurut beberapa sumber :
1.      Prinsip Akuntansi menurut Prinsip Akuntansi 1984.
a.       Kesatuan Akuntansi
b.      Kesinambungan
c.       Periode Akuntansi
d.      Pengukuran Dalam Nilai Uang
e.       Harga Pertukaran
2.        Prinsip Akuntansi menurut APB  Statement No.4
a.       Kesatuan usaha sebagai focus akuntansi (accounting entity)
b.      Kontinuitas Usaha (Going Concern)
c.       Pengukuran aktiva dan Passiva unit Usaha (measurement of economic resources and obligations)
d.      Laporan berdasarkan periode waktu (Time Periode)
e.       Pengukuran dalam satuan moneter (measurement in term of money)
f.       Asas himpun/akrual (accrual)
g.      Harga Pertukaran (jual beli) (exchange price)
h.      Angka/jumlah rupiah pendekatan (Approximation)
i.        Kebijaksanaan (judgement)
j.        Informasi Keuangan Umum (General Purpose Finansial Information)
k.      Laporan Keuangan Saling Berkaitan (Fundamentally Related Financial Statements)
l.        Mementingkan Substansi Daripada Bentuk luar/Yuridis (Substance Over Form)
m.    Materialitas (Materiality)
v  Konsep Dasar Menurut Paul Grady
a.       Pengakuan hak milik pribadi (ASociety and Government structure honoting private property right)
b.       Kesatuan Usaha yang berdiri sendiri (spesifik businee entities)
c.        Kontinuitas Usaha (Going Concern)
d.       Satuan Uang

3.      Prinsip Kos
APB Statement No.4 mendefinisikan Kos adalah jumlah, diukur dalam uang, kas uang dibelanjakan atau property lain yang ditransfer, penerbitan modal saham, jasa yang diberikan atau uang yang terjadi, sebagai imbalan atas barang atau jasa yang diterima, atau seharusnya diterima.
Kos dapat diklasifikasikan sebagai belum terpakai (unexpired) adalah asset yang dapat digunakan untuk menghasilkan revenue di masa mendatang dan telah terpakai (experid) adalah pengurang revebue atau dibenbankan sebagai pengurang laba ditahan.
Prinsip kos dijustifikasi oleh postulat kelangsungan usaha yang mengasumsikan bahwa entitas akan meneruskan aktivitasnya secara tidak terbatas, sehingga mengelimiasi perlunya menggunakan nilai sekarang atau nilai likuiditas untuk penilaian asset.
Prinsip kos lemah pada validitas postulat unit pengukur, yang mengasumsikan bahwa daya beli dolar adalah stabil, merupakan keterbatasan utama untuk menerapkan prinsip kos, pada kenyataannya adanya inflasi.

4.      Prinsip Revenue
Prinsip Revenue Menspesifikasi :
a.       Sifat Komponen-komponen revenue
b.      Pengukuran Revenue
c.       Waktu Pengukuran Revenue

I.          Sifat dan Komponen-Komponen Revenue
a)      Revenue diintrepretasikan sebagai :
Aliran masuk asset bersih yang berasal dari penjualan barang atau jasa. Aliran keluar barang atau jasa dari perusahaan kepada pelanggan Produk perusahaan yang dihasilkan dan penciptaan barang atau jasa oleh perusahaan selama periode waktu tertentu. Terdapat dua pandangan tentang komponen revenue:
a.       Pandangan revenue yang komprehensif adalah semua perubahan dalam asset bersih yang berasal dari aktivitas penghasil revenue dan keuntungan atau kerugian yang berasal dari penjualan asset tetap dan investasi.
b.      Pandangan yang lebih sempit tentang revenue hanya memasukkan hasil yang berasal dari aktivitas penghasil revenue dan tidak memasukkan Penghasilan investasi dan keuntungan dan kerugian dari pelepasan asset tetap.
II.       Pengukuran Revenue
Revenue diukur dalam pengertian nilai pertukaran produk atau jasa dalam sebuah transaksi yang lugas.  Terdapat dua interpretasi revenue yang muncul dari konsep revenue ini :
v  Potongan tunai dan berbagai pengurangan adalam harga tetap, seperti kerugian piutang yang tidak tertagih memerlukan penyesuaian untuk menghitung ekuivalen kas bersih yang sesungguhnya atau nilai diskonto sekarang atau klaim uang dan secara konsekuen harus dikurangkan ketika harus menghitung revenue.
v  Untuk transaksi nonkas, niali pertukaran sama dengan nilai pasar yang wajar barang/jasa yang diberikan atau yang diterima, mana yang lebih mudah dan jelas dalam menghitungnya.
III.    Waktu Pengakuan Revenue
Umumnya diakui bahwa revenue dan income yang diperoleh dalam semua tahap siklus operasi (yaitu, selama penerimaan order, produksi, penjualan dan penagihan).
v  Akuntan menggunakan prinsip realisasi untuk memilih sebuah peristiwa kritis dalam siklus untuk waktu pengakuan revenue dan income.
v  Realisasi dalam perubahan dalam asset atau uatang secara memadai telah menjadi tertentu dan bertujuan untuk membenarkan pengakuan dalam akun.

5.      Prinsip Penandingan
Prinsip penandingan mengatakan bahwa expense (beban) harus diakui pada periode yang sama dengan revenue, yaitu revenue diakui dalam periode tertentu sesuai dengan prinsip revenue, dan beban yang terkait kemudian diakui.
Hubungan antara revenue dan expense tergantung pada satu dari empat criteria:
a.    Penandingan langsung kos yang telah terpakai dengan peridenya (sebagai contoh, gaji direktur untuk periode tertentu).
b.   Alokasi kos selama periode yang mendapatkan manfaat (sebagai contoh, depresiasi).
c.    Menjadikan expense semua kos lain dalam periode terjadinya, kecuali jika dapat ditunjukkan bahwa masih memiliki manfaat di masa mendatang.
Kos yang belum terserap (yaitu, asset) yang tidak memenuhi salah satu dari empat criteria untuk menjadikannya expense pada periode berjalan dapat dibebankan pada periode mendatang dan dapat diklasifikasikan dalam kategori yang berbeda sesuai penggunaan yang dalam penerapan prinsip penandingan.

6.      Prinsip Objektivitas
Kegunaan informasi keuangan tergantung pada tingkat realibilitas prosedur pengukuran yang digunakan.  Karena menjamin reliabilitas maksimum adalah salat sulit, akuntan, telah menggunakan prinsip objektivitas untuk menjustifikasi pemilihan prosedur pengukuran yang digunakan.  Prinsip objektivitas, bagaimanapun, yang menjadi subjek interpretasi yang berbeda :
a.       Pengukuran objektivitas merupakan ukuran yang tidak bersifat personel dalam pengertian bebas dan bias personel pengukurnya.
b.      Pengukuran objektivitas merupakan pengukuran variable dalam pengertian bahwa pengukuran didasarkan pada bukti.
c.       Pengukuran objektivitas merupakan hasil dari dari konsensus diantara kelompok pengamat atau pengukur tertentu.
d.      Ukuran penyebaran atau distribusi pengukuran digunakan sebagai indicator tingkat objectivitas suatu system pengukuran termaksud.

7.      Prinsip Konsistensi
Prinsip konsistensi menyatakan bahwa peristiwa ekonomi yang serupa seharusnya dicatat dan dilaporkan secara konsisten dari period ke periode.  Prinsip ini berimplikasi bahwa prosedur akuntansi yang semua akan diterapkan dalam item serupa sepanjang waktu.
Prinsip konsistensi tidak menghalangi perusahaan mengubah prosedur akuntansi ketika hal tersebut dapat dibenarkan dengan perubahan keadaan, atau jika prosedur alternative lebih baik.  Menurut APB opinion No. 20 perubahan yang dapat menjustifikasi perubahan prosedur adalah :
a.    Perubahan dalam prinsip akuntansi
b.    Perubahan dalam estimasi akuntansi
c.    Perubahan dalam entitas pelaporan
Perubahan ini harus terefleksi dalam akun dan dilaporakan dalam laporan keuangan secara retroaktif untuk perubahan dalam entitas akuntansi, secara prospektif untuk perubahan dalam estimasi akuntansi, dan secara umum dan segera untuk perubahan dalam prinsip akuntansi.

8.      Prinsip Pengungkapan Penuh
Terdapat consensus umum dalam terdapat pengungkapan data akuntansi yang penuh (full), wajar (fair), cukup (adequate).  Pengungkapan penuh mensyaratkan bahwa laporan keuangan didesaian dan dibuat untuk menggambarkan secara akurat peristiwa ekonomi yang telah mempengaruhi perusahaan untuk suatu periode dan memuat informasi yang memadai untuk membuat laporan keuangan dan tidak menyesatkan bagi rata-rata investor.  Beberapa hal yang menjadi perhatian pengungkapan penuh :
v  Rincian tentang kebijakan dan metode akuntansi, terutama bila diperlukan pertimbangan dalam penerapan metode akuntansi.
v  Informasi tambahan untuk membantu analisa investasi atau untuk mengindikasikan hak berbagai pihak yang memiliki klaim atas pelaporan entitas.
v  Perubahan dari tahun sebelumnya dalam kebijakan dan metode akuntansi  yang digunakan dan dampak perubahan tersebut.
v  Aset, Utang, Kos, dan Revenue yang timbul dari transaksi dengan pihak lain yang memiliki kepentingan pengendalian atau dengan direktur atau karyawan yang memiliki hubungan khusus dalam entitas pelaporan.
v  Aset, Utang, dan Komitmen Bersyarat
v  Transaksi keuangan atau transaksi operasi lainnya yang terjadi setelah tanggal neraca yang memiliki dampak material terhadap posisi keuangan entitas.

9.      Prinsip Konservatisme
Prinsip Konservatisme menyatakan bahwa ketika memilih diantara dua atau lebih teknik akuntansi yang dapat diterima, maka preferensinya adalah memilih yang paling kecil dampaknya terhadap ekuitas pemegang saham.

10.  Prinsip Materialitas
Prinsip materialitas menyatakan bahwa transaksi dan peristiwa yang tidak memiliki dampak ekonomi signifikan dapat diatasi dengan cara yang paling tepat, apakah transaksi dan peristiwa tersebut sesuai dengan prinsip berterima umum atau tidak, dan tidak perlu diungkapkan.
Suatu jumlah material tidak semata-mata, karena alasan besarnya jumlah, factor-factor lain meliputi serangkaian hal-hal berikut ini harus dipertimbangkan dalam membuat keputusan tentang materilitas. Antara lain :
Sifat Item, apakah item : 
v  Merupakan factor masukkan dalam penentuan net income
v  Tidak biasa atau luar biasa
v  Peristiwa atau kondisi bersyarat.
v  Dapat ditentukan berdasarkan fakta dan keadaan yang ada
v  Diminta oleh undang-undang atau regulasi.

Jumlah item itu sendiri, dalam hubungannya dengan :
v  Laporsn keuangan secara keseluruhan.
v  Total akun tempat item tersebut terbentuk, atau seharusnya terbentuk sebagai bagiuannya,
v  Item item terkait
v  Jumlah yang terkait dalam tahun sebelumnya atau jumlah yang diharapakan dalam tahun-tahun mendatang.

11.  Prinsip Keseragaman dan Komparabilitas
Prinsip keseragaman merujuk pada penggunaan prosedur yang sama oleh perusahaan yang berbeda.  Tujuan yang diinginkan adalah mencapai komparabilitas laporan keuangan dengan mengurangi keanekaragaman yang tercipta karena penggunaan prosedur akuntansi yang berbeda oleh perusahaan yang berbeda.
Pendukung utama prinsip keseragaman mengklaim bahwa prinsip tersebut akan :
a.         Mengurangi perbedaan penggunaan prosedur akuntansi dan ketidakcukupan praktik akuntansi
b.         Memungkinkan perbandingan yang berarti bagi pengguna laporan keuangan.
c.         Memperbaiki kepercayaan pengguna para laporan keuangan.
d.        Mendorong intervensi pemerintah dan regulasi praktik akuntansi
Pendukung utama fleksibilitas mengklaim bahwa :
a.         Penggunaan prosedur akuntansi yang seragam untuk menunjukkan item yang sama yang terjadi dalam berbagai kasus menimbulkan risiko penyembunyian perbedaan-perbedaan penting diantara kasus tersebut.
b.         Komparbilitas merupakan tujuan yang tidak praktis, hal tersebut tidak dapat dicapai dengan mengadopsi aturan-aturan perusahaan yang tidak menggunakan pencatatan yang memadai untuk situasi factual yang berbeda.
c.         Perbedaan dalam keadaan”atau “ variable-variabel keadaan meminta perlakuan yang berbeda, sehinggga pelaporan perusahaan dapat merespon keaadaan tempat transaksi dan peristiwa terjadi.